AYOBOGOR.COM - Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) mengeluh bansos PKH dan BPNT miliknya tidak kunjung cair.
Bansos PKH dan BPNT dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui dua cara yaitu lewat Kartu KKS Merah Putih dan PT Pos Indonesia.
Di bulan Desember 2023 ini sudah memasuki periode salur tahap 6 untuk pemilik kartu KKS dan tahap 4 bagi KPM yang bansosnya cair lewat Kantor Pos.
Pencairan lewat Kartu KKS dilakukan untuk periode dua bulan. Jadi dalam satu tahun ada enam kali pencairan.
Sedangkan untuk pencairan bansos PKH dan BPNT lewat PT Pos Indonesia dilakukan untuk periode tiga bulan. Jadi dalam satu tahun ada empat kali pencairan.
Nah, sehubungan dengan hal itu, ternyata banyak KPM mengeluh bantuan sosial miliknya tidak kunjung cair.
Mereka juga tidak mendapatkan surat undangan dari PT Pos Indonesia, ketika KPM lainnya sudah mulai dapat.
Jika fenoma ini terjadi apa yang harus diperbuat? untuk menjawab pertanyaan ini, seorang pendamping sosial memberikan penjelasan melalui YouTube Diary Bansos.
Ada dua langkah yang bisa dilakukan. Langkah pertama menunggu, kemungkinan nama Anda masih menanti antrian untuk bisa masuk ke data bayar.
Jika dalam kurun waktu satu atau dua minggu masih belum ada tanda-tanda pencairan bansos PKH dan BPNT, maka lakukan langkah kedua.
Langkah kedua, lapor ke pendamping sosial yang bertugas atau ke operator desa yang menangani bansos.
Baca Juga: WOW! Ada 15 Jenis Bansos Cair di Desember 2023, Siap-siap Banjir Cuan Akhir Tahun