BLT El Nino Cair Lewat Apa? Ada Uang Tambahan Rp 400 Ribu Disalurkan Desember 2023 di Tanggal Ini

photo author
- Sabtu, 2 Desember 2023 | 16:46 WIB
BLT El Nino Cair Lewat Apa? Ada Uang Tambahan Rp 400 Ribu Disalurkan Desember 2023 di Tanggal Ini (iStock)
BLT El Nino Cair Lewat Apa? Ada Uang Tambahan Rp 400 Ribu Disalurkan Desember 2023 di Tanggal Ini (iStock)

AYOBOGOR.COM -- Penantian masyarakat kurang mampu terkait pencairan BLT El Nino dipastikan berakhir.

Karena BLT El Nino dipastikan akan cair Desember 2023 ini untuk keluarga penerima manfaat.

Nah, BLT El Nino adalah bansos tambahan pemerintah alokasi November Desember 2023 untuk 18,8 juta KPM.

Baca Juga: Bansos PKH Bulan Desember 2023 Kapan Cair? Fix Penyaluran Tahap 4 Via Pos dan ATM, Nominalnya Segini

BLT El Nino secara harfiah adalah bansos dari pemerintah untuk masyarakat yang terdampak fenomena panas ekstrem El Nino pada Oktober lalu.

Bantuan ini untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin, serta untuk meningkatkan daya beli masyarakat seiring tingginya harga bahan pokok di pasaran.

Berdasarkan informasi dan instruksi Menteri Keuangan, Sri Mulyani, bantuan El Nino ini akan dicairkan langsung 2 bulan sebesar Rp400.000 per KPM.

Kemudian, penyaluran BLT El Nino ini Kementerian Sosial RI mengusulkan agar BLT El Nino ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Bak Durian Runtuh, Masyarakat Kurang Mampu Dapat Bansos Dobel dari Pemerintah Cair Desember 2023, Nominal Segini

Dengan adanya penyaluran bantuan baru ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah harga bahan pokok yang melambung tinggi imbas dari fenomena El Nino.

Lantas bagaimana progres penyaluran BLT El Nino, sampai mana?

Saat ini Kementerian Keuangan sedang menyusun daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).

Dan apabila penyusunan DIPA ini rampung dibulan ini, maka bantuan El Nino akan segera disalurkan kepada penerimanya.

Baca Juga: Apakah BLT El Nino Sudah Cair Desember 2023? Jadwal Penyaluran Rp 400 Ribu Sudah Ditetapkan Tanggal Segini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X