Hore! KJMU Tahap II Tahun 2023 Sudah cair, Puluhan Ribu Mahasiswa Dapat Bantuan Rp9 Juta, Kamu Termasuk?

photo author
- Kamis, 30 November 2023 | 23:21 WIB
Hore! KJMU Tahap II Tahun 2023 Sudah cair, Puluhan Ribu Mahasiswa Dapat Bantuan Rp9 Juta, Kamu Termasuk? (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)
Hore! KJMU Tahap II Tahun 2023 Sudah cair, Puluhan Ribu Mahasiswa Dapat Bantuan Rp9 Juta, Kamu Termasuk? (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

AYOBOGOR.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mencairkan dana KJMU Tahap II Tahun 2023. Mahasiswa yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan senilai Rp9 juta.

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa pemberian bantuan peningkatan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria.

Bantuan ini diberikan pemerintah untuk menempuh Pendidikan Program Diploma/Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.

Baca Juga: 3 Syarat Mendapatkan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, KPM PKH dan BPNT Otomatis Dapat?

Hingga kini terdapat 110 (Seratus Sepuluh) PTN yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam program KJMU.

Beberapa PTN terdaftar mulai dari Universitas Indonesia, Politeknik Negeri Malang, hingga UIN Syarif Hidayatullah.

Ada tiga syarat umum yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KJMU Tahap II Tahun 2023.

1. Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta;

Baca Juga: Jangan Panik! Ini 2 Faktor Penyebab KJP Plus November 2023 Untuk SMP dan SMK Belum Cair

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial;

3. Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD;

Mahasiswa yang memenuhi kriteria itu akan mendapatkan bantuan senilai Rp9 juta per semester.

Menariknya, KJMU Tahap II Tahun 2023 sudah disalurkan pada, Selasa 28 November 2023.

Baca Juga: Laman kjp.jakarta.go.id Eror Belum Bisa Diases, Cek KJP Plus November 2023 Lewat Sini Saja

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: Jakarta.go.id, Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X