AYOBOGOR.COM - Penerima KJP Plus mulai resah lantaran bantuan November 2023 tak kunjung dicairkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Pencairan KJP Plus setiap bulannya adalah momen yang dinanti-nantikan oleh para pelajar di DKI Jakarta.
Bantuan tersebut dinilai sangat bermanfaat untuk meringankan beban biaya yang harus ditanggung orang tua dalam hal pendidikan anak.
KJP Plus adalah sebuah bantuan dari Pemprov DKI Jakarta untuk masyarakat mengenyam pendidikan dasar 12 tahun.
Adapun nominal bantuan yang didapatkan bervariasi, tergantung dari jenjang pendidikan yang sedang ditempuh saat ini.
Penerima jenjang SD mendapatkan bantuan SPP selama enam bulan dengan besaran Rp130.000 dan biaya personal Rp250.000.
Penerima jenjang SMP mendapatkan bantuan SPP selama enam bulan dengan besaran Rp170.000 dan biaya personal Rp300.000.
Baca Juga: Kartu Ucapan Selamat Hari Guru Nasional Lengkap Bahasa Indonesia yang Menyentuh Hati
Penerima jenjang SMA mendapatkan bantuan SPP selama enam bulan dengan besaran Rp290.000 dan biaya personal Rp420.000.
Penerima jenjang SMK mendapatkan bantuan SPP selama enam bulan dengan besaran Rp240.000 dan biaya personal Rp450.000.
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar masyarakat) paket A/B/C mendapatkan biaya personal Rp300.000.
LKP Lembaga Kursus Pelatihan mendapatkan biaya personal Rp1.800.000 per semester.
Baca Juga: 2 Contoh Kartu Ucapan Hari Guru Nasional 25 November 2023 Bahasa Indonesia Singkat dan Jelas