AYOBOGOR.COM -- Kartu Jakarta Pintar (KJP) adalah program bantuan pendidikan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang berkualitas bagi anak usia sekolah dengan usia 6 sampai 21 tahun.
Dirangkum dari berbagai sumber, KJP Plus November 2023 diperkirakan cair pada tanggal 20 November 2023.
Baca Juga: Jangan Panik KJP Plus November 2023 Kapan Cair, Cek Terus Status Penerima
Namun, kami belum bisa memastikan apakah pencairan tersebut dilakukan bertahap atau serentak.
Penerima KJP Plus dapat mengecek status pencairan melalui akun Instagram Disdik DKI Jakarta atau melalui website resmi KJP Plus di https://kjp.jakarta.go.id/.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status pencairan KJP Plus melalui website resmi:
Baca Juga: KJP Plus November 2023 Kapan Cair? Pantau Status Pencairan di Sini
1. Pertama kunjungi website resmi KJP Plus di https://kjp.jakarta.go.id/.
2. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir.
3. Terus Klik “Cek Status”.
Apabila status pencairan sudah berubah menjadi "Cair", maka penerima KJP Plus dapat melakukan transaksi menggunakan dana bantuan tersebut.
Dana KJP Plus dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, membayar SPP, dan transportasi.