AYOBOGOR.COM - Akibat boikot produk Israel bisa berdampak positif bagi pertumbuhan UMKM lokal. Karena itu, fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 dinilai sebagai momentum untuk membangkitkan perekonomian milik negeri.
"(Fatwa) ini salah satu hikmahnya produk lokal, nasional, kita cinta produk Indonesia harus bangkit untuk bisa kita gunakan untuk kepentingan umat dan bangsa kita," ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Rabu, 15 November 2023, menyadur Republika.
Ini juga jawaban Amrisyah terkait dampak fatwa tersebut terhadap penjualan produk Israel atau yang terafiliasi. Menurutnya, banyak produk-produk lokal yang bagus.
"Bangkit dalam rangka kedaulatan ekonomi umat dan bangsa kita. Banyak produk lokal yang sangat bagus untuk kita pergunakan," katanya.
Dia berujar bukan tugas MUI menjelaskan nasib produk terafiliasi dengan Israel setelah mengalami tren penurunan transaksi.
"Sebaliknya, bagaimana produk terafiliasi Israel di Indonesia? itu bukan tugas MUI menjelaskan," ujarnya.
Amirsyah mengingatkan bahwa yang sudah dilakukan Israel ke Gaza, Palestina adalah kejahatan. Karena itu tidak sebanding bila dilihat dari efek pemboikotan.
"Tapi faktanya sudah lebih dari 12 ribu korban diserang dengan membabi buta. Pertanyaannya di mana hati nurani yang melakukan perang? Nggak sebanding dengan pemboikotan terhadap produk yang kami lakukan. Itu jauh ibarat langit dan bumi," katanya.
Dia juga meminta masyarakat memahami fatwa tersebut sebagai konsekuensi logis atas kejahatan perang Israel.
Seperti diketahui, fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 diumumkan pada Jumat, 10 November 2023.
Fatwa tersebut berisi hukum mendukung Palestina bersifat wajib. Sebaliknya, terhadap Israel adalah haram.