Rekomendasi Seafood Kaki Lima Rasa Bintang Lima di Jakarta, Banyak Pilihan Menu Masakan Bisa Dipilih

photo author
- Sabtu, 21 Oktober 2023 | 20:31 WIB
Ini rekomendasi seafood kaki lima tapi rasa bintang lima. (@seafood68santa)
Ini rekomendasi seafood kaki lima tapi rasa bintang lima. (@seafood68santa)

2. Seafood Ade Fani 67

Baca Juga: Erina Gundono Temani Kaesang Pangarep Blusukan Bareng PSI, Pakaian Branded Jadi Sorotan

Seafood Ade Fani 67 ini merupakan tempat makan seafood yang enak dengan harga terjangkau.

Tempat makan seafood ini menawarkan banyak menu seafood seperti Kerang Dara Rebus, Kerang Dara Goreng Kering, Kepiting Asam Manis.

Kemudian Kepiting Saos Padang, Udang Goreng Kering, Udang Goreng Saus Tiram, Cumi Goreng Mentega, dan masih banyak menu seafood lainnya.

Untuk harga, Seafood Ade Fani 67 ini dikenakan harga Rp 25 ribu dan tempat makan ini berlokasi di Jl. Minangkabau Timur No.41, RT.1/RW.7, Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.

Seafood Ade Fani 67 ini buka setiap hari mulai dari pukul 12.00 WIB – 02.00 WIB.

3. Seafood 68 Santa

Seafood 68 Santa ini merupakan salah satu tempat makan seafood yang ramai dikunjungi oleh para pecinta kuliner khususnya pecinta seafood.

Tempat makan seafood ini menawarkan banyak menu makanan seperti Baronang Bakar, Baronang Goreng, Cumi Saos Tiram, Udang Bakar, Kepiting Saos Padang, Udang Goreng Mentega, Bawal Bakar.

Dan Gurame Bakar, Kepiting Rebus, Udang Rebus, Krapu Goreng, dan masih banyak menu seafood lainnya.

Untuk harga, Seafood 68 Santa ini dikenakan harga berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per orang.

Seafood 68 Santa ini berlokasi di Jl. Wolter Monginsidi No.58 2 4, RT.2/RW.4, Rw. Bar., Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan dan tempat makan seafood ini buka setiap hari mulai dari pukul 17.30 WIB – 24.00 WIB.

Baca Juga: Lowongan Kerja Bina BNI Teller dan Administrasi Kantor Wilayah Yogyakarta, Paling Lambat 28 Oktober 2023!

Nah itu dia informasi mengenai 3 tempat makan seafood kaki lima yang enak dan wajib dicoba yang ada di kota Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X