Tanggapi Keputusan MK, Bima Arya Sebut Itu Ibarat Buka Jalan Tol Menuju Nasional

photo author
- Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:05 WIB
Bima Arya soal putusan MK, "ibarat jalan tol menuju nasional."  (Riky Iskandar reporter Ayobogor)
Bima Arya soal putusan MK, "ibarat jalan tol menuju nasional." (Riky Iskandar reporter Ayobogor)

AYOBOGOR.COM -- Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) Bima Arya Sugiarto menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

MK memutuskan syarat batas umur capres dan cawapres minimal 40 tahun adalah yang berpengalaman sebagai kepala daerah.

Menurut Bima Arya, putusan MK ini ibarat membuka jalan tol bagi kepala daerah untuk menuju kepemimpinan nasional.

Baca Juga: Hati-hati Nomor WhatsApp Penipu Ngaku-ngaku Wali Kota Bogor Bima Arya

"Jadi kepala daerah itu walaupun usianya masih muda dan masa jabatannya belum lama tapi bisa jadi capres atau cawapres begitu," ucap Bima Arya pada Selasa 17 Oktober 2023.

Selain itu, Bima Arya juga mengibaratkan keputusan MK ini seperti penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur prestasi.

"Tetapi, ibarat PPDB, keputusan MK ini kan seperti jalur prestasi (Japres). Siswa siswa tertentu kalau punya prestasi tertentu bisa diterima masuk sekolah tertentu," kata Wali Kota Bogor itu.

Baca Juga: Putusan MK 'untuk' Gibran Sudah Seperti Hadiah Ulang Tahun Prabowo Subianto

Bima Arya pun menyinggung pengalaman dan prestasi kepala daerah yang bisa menjadi capres dan cawapres.

"Pertanyaannya adalah bagaimana mengukur pengalaman, bagaimana mengukur prestasi," ujarnya.

Diketahui, MK mengabulkan permohonan Mahasiswa Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru yang menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa batas umur capres atau cawapres paling rendah usia 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X