Putra Laki-laki DSA Janda Cantik Asal Sukabumi Hanya Bisa Ratapi Kuburan Ibu: Sabar ya Bageur

photo author
- Jumat, 6 Oktober 2023 | 17:30 WIB
Keluarga DSA sesaat setelah prosesi pemakaman di Sukabmi. (Instagram/@fikaaa.rs)
Keluarga DSA sesaat setelah prosesi pemakaman di Sukabmi. (Instagram/@fikaaa.rs)

AYOBOGOR.COM - Nasib nahas diterima DSA (29) seorang janda cantik asal Sukabumi, Jawa Barat yang diduga tewas setelah mengalami penganiayaan dari sang pacar.

Sang pacar, GRT (31) diduga merupakan anak dari salah seorang anggota DPR RI. Kejadian itu diduga bermula dari perselisihan di sebuah klub malam di Surabaya.

"R (red, GRT) ini anak salah satu pejabat dewan DPR RI," kata kuasa hukum keluarga korban, Dimas, Jumat, 6 Oktober 2023.

Jasad DSA pun sudah dikebumikan di kampungnya, di daerah Gunung Guruh Garing, Cisaat, Sukabumi.

Adik DSA, Fika, meminta doa dari semua pihak untuk mendoakan alharhumah kakaknya.

Dia juga meminta doa agar keluarganya diberi kesabaran, selain mendoakan kasus bisa diproses dengan lancar.

"Minta doanya ya semua, semoga teteh (kakak perempuan) aku khusnul khatimah," katanya lewat story Instagram @fikaa.rs.

"Semoga aku dan keluarga dapat kesabaran yang berlipat, doakan kasusnya lancar dan teteh aku dapet keadilan," katanya.

Dalam story itu, dirinya pun memperlihatkan pemakaman DSA. Terdapat foto menunjukkan empat wanita dan seorang anak laki-laki.

Di unggahan selanjutnya, dia mengunggah potret seorang anak laki-laki berbaju hitam dan mengenakan peci putih.

Anak laki-laki itu diduga merupakan anak dari DSA diperjelas dengan keterangan dari Fika.

"Sabar ya bageur, kasihan anak teh belum pernah ketemu langsung sama mamanya dari bayi. Tiba-tiba ditinggal duluan," kata Fika menambahkan emoticon sedih.

Kasus dugaan penganiayaan ini sudah dilaporkan kepada Polrestabes Surabaya.

Polrestabes Surabaya pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang serta mengecek langsung tempat kejadian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X