Singgung Politisasi Agama Pilgub Jakarta, Gus Yaqut Tak Masalah Disanksi PKB

photo author
- Selasa, 3 Oktober 2023 | 10:55 WIB
Singgung Politisasi Agama Pilgub Jakarta, Gus Yaqut Tak Masalah Disanksi PKB ((Suara.com/Novian))
Singgung Politisasi Agama Pilgub Jakarta, Gus Yaqut Tak Masalah Disanksi PKB ((Suara.com/Novian))

AYOBOGOR.COM - Partai Keadilan Bangsa (PKB) mengancam kadernya yang kini menjadi menteri agama, Yaqut Cholil Qoumas dengan sebuah sanksi.

Hal ini terjadi karena Gus Yaqut mengeluarkan pernyataan yang kontroversional di pandangan PKB.

Pernyataan tersebut menyinggung politisasi agama yang disebut Gus Yaqut terjadi pada Pilgub Jakarta pada 2017 lalu.

Pernyataan itu disampaikannya dalam acara doa bersama Wahana Nagara Rahaja di Hotel Alila, Solo, pada Jumat, 29 September 2023.

Yaqut mengatakan bahwa dirinya tidak akan mencabut pernyataan tersebut, sebab agama tidak boleh dipolitisir.

Dia mengatakan pemimpin memang harus dipilih dengan rasional, bukan pada fisik apalagi pernah mempolitisasi agama.

"Saya tidak akan mencabut, ya. Ini untuk bangsa dan negara," ujar ketua Ansor NU itu di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023.

Dia pun mengatakan tidak takut meski dijatuhi sanksi disiplin oleh PKB.

Pada kegiatan di Solo itu, Yaqut mengingatkan agar tidak memilih capres hanya karena pandai berbicara dan berwajah tampan.

"Jangan karena bicaranya enak, mulutnya manis, mukanya ganteng itu dipilih. Jangan asal begitu, harus dilihat dulu track record-nya," ujarnya, menyadur Republika.

Dia lalu mengungkit Pilgub Jakarta yang diwarnai politisisasi agama.

"Kita punya sejarah tidak baik beberapa waktu yang lalu ketika pemilihan gubernur DKI Jakarta kemudian dua pilpres terakhir, agama masih terlihat digunakan sebagai alat untuk mencapai kepentingan kekuasaan," ucapnya.

PKB sendiri saat ini menjadikan ketua umumnya, Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden di Pemilu 2024.

Muhaimin bersanding dengan bakal capres Anies Baswedan yang diusung oleh Partai Nasdem dan PKS.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X