AYOBOGOR.COM - Periode pencairan KJP 2023 di bulan Oktober sudah dijadwalkan oleh pemerintah DKI Jakarta.
Namun belum bisa dipastikan kapan tanggal pencairan KJP 2023 bulan Oktober, kendati pada periode sebelumnya dilakukan bertahap sejak awal bulan.
Pada September lalu, KJP 2023 seperti diketahui baru cair setelah pengumumannya disampaikan UPT P4OP, Disdik DKI Jakarta, dan JakOne Mobile melalui akun media sosial masing-masing.
Meskipun jadwal pastinya belum tersiarkan, namun bila mengacu pada penyaluran-penyaluran periode sebelumnya, maka bisa diprediksikan.
Seperti diketahui, bantuan biaya pendidikan itu diberikan untuk para penerima di jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.
Bila mengacu pada pencarian September 2023, maka KJP 2023 bulan Oktober diprediksi cair antara tanggal 1 sampai dengan 15 secara bertahap.
Meski begitu, hal itu bukan menjadi patokan pasti melainkan sebatas prediksi.
Namun tidak ad salahnya jika calon penerima melakukan pengecekan syarat dan kriteria sehingga memastikan diri bisa menerima bantuan,
Pasalnya jika nama siswa tidak tercantum maka bantuan tidak akan cair ke rekening Bank DKI.
Siswa penerima dimaksud adalah yang terdaftar DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Selain itu, jika siswa tidak bisa menunjukkan administrasi lainnya, tidak bisa mendapat bantuan KJP 2023 Oktober.
Cara cek saldo KJP Plus
1. Download aplikasi JakOne Mobile di Google Play atau App Store;
2. Install aplikasi;
3. Buka aplikasi JakOne Mobile;
4. Klik 'Daftar';
5. Pilih 'Setuju';
6. Untuk yang belum menjadi nasabah Bank DKI pilih 'Tidak Punya';
7. Lengkapi isian data lalu pilih 'Lanjut';
8. Pilih hanya uang elektronik JakOne Pay;
9. Konfirmasi Pembukaan E-Wallet JakOne Pay;
10. Notifikasi kode OTP dikirim ke kotak pesan;
11. Masukkan kode OTP lalu kirim;
12. Pendaftaran selesai;
13. Selanjutnya gunakan PIN JakOne Mobile untuk login.
Cara menautkan rekening KJP Plus dengan JakOne Mobile: