11. Membawa berbagai jenis cat termasuk cat semprot dan jenis pewarna lainnya.
12. Melakukan vandalisme perusakan fasilitas wisata dan tempel menempel pada kawasan.
13. Membuang sampah dalam kawasan dan tidak membawa turun kembali sampah bawaannya.
14. Membuat api unggun dan atau perapian di dalam kawasan yang dapat menimbulkankebakaran hutan.
15. Melakukan perbuatan asusila.
Sebagai informasi, kebakaran yang bermula dari Bukit Teletubbies hingga menutup wisata Bromo baru bisa dipadamkan setelah sepuluh hari.
Kebakaran di lingkungan wisata Bromo tersebut tercatat membakar lahan sampai seluas 504 hektare dari tanggal 6-15 September 2023.