AYOBOGOR.COM - Menkominfo dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan tanggapan tentang Ganjar Pranowo yang muncul dalam tayangan Azan di salah satu televisi swasta.
Kemunculan Ganjar Pranowo dalam tayangan Azan di televisi menuai pro kontra.
Sebab, Ganjar adalah bakal calon presiden yang diusung oleh PDIP di Pilpres 2024.
Baca Juga: Diduga Tertabrak KRL Commuter Line, Wanita di Bogor Ditemukan Meninggal Dunia
Publik kemudian mengkaitkan kemunculan bacapres PDIP itu dalam Azan dengan unsur politik.
Hal ini terjadi lantaran adanya penggunaan frekuensi publik, yang saat ini belum memasuki masa kampanye.
Meski demikian, menurut Menkominfo dan KPI tayangan itu tidak melanggar ketentuan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS).
Hal tersebut diungkapkan oleh Budi Arie Setiadi selaku Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Baca Juga: 3 Tempat Main Sepatu Roda di Bogor yang Seru dan Gratis
"Bagus-bagus saja tuh, semua pun yang membawa kedamaian buat atau iklan atau produk kampanye yang membawa kedamaian dan kesejukan bagi masyarakat kan bagus ya," ujar Budi.
Menurut Menkominfo, tayangan tersebut tetap membawa unsur kedamaian dan kesejukan bagi masyarakat.
Pernyataan Budi Arie Setiadi senada dengan Tulus Santoso, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI pusat.
"Ketika kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat, banyaknya respon dari publik, kemudian kami memanggil lembaga penyiaran yang bersangkutan kemudian melakukan pemeriksaan," kata Tulus dikutip dari YouTube Metro TV, Jumat 15 September 2023.
Baca Juga: Wisata Jembatan di Bandung Panjang 200 Meter Tengah-Tengah Kebun Teh, HTM Gak Sampai 20 Ribu!