FIX Dibagikan Jokowi, Cek Jadwal Pencairan Bansos Beras Bulog 10 kg

photo author
- Senin, 11 September 2023 | 17:25 WIB
Bansos beras bulog 10 kg fix dibagikan Jokowi. Simak jadwalnya. (Ayobandung.com)
Bansos beras bulog 10 kg fix dibagikan Jokowi. Simak jadwalnya. (Ayobandung.com)

AYOBOGOR.COM-- Berikut ini jadwal pencairan bansos beras Bulog 10 kg ke penerima manfaat.

Presiden Jokowi sudah menyatakBaca Juga: 3 Penginapan Estetik di Bandung View Tiada Tanding, Ada yang Dekat Observatorium Bosschaan jika bantuan pangan berupa beras Bulog 10 kg dicairkan kembali ke masyarakat pada September 2023.

Adapun jadwal pencairan bansos beras Bulog 10 kg dimulai pada September kepada 21 juta penerima manfaat.

Baca Juga: 3 Tempat Nongkrong di Dago Bandung Dengan Bangunan Estetik, Favorit Anak Muda Cari Inapirasi

Mengenai penyaluran bantuan beras Bulog kembali di September ini disampaikan Jokowi dalam kunjugannya ke Bogor.

Pada kunjungan Senin (11/9/2023), Jokowi menyampaikan jika bansos pangan berupa beras telah dimulai pada awal September 2023.

Dilansir dari video Youtube Seketariat Presiden, mantan Wali Kota Solo itu juga mengungkapkan soal bantuan beras kepada masyarakat yang sudah dimulai awal September ini.

Baca Juga: Kunjungi Gudang Dramaga Bogor, Jokowi Pastikan Bansos Beras Bulog Disalurkan ke Masyarakat

Di mana setiap bulannya untuk menyalurkan bansos ke masyarakat butuh sekitar 210 ribu ton beras.

"Setiap bulan kira-kira 210 ribu ton keluarkan oleh Bulog untuk bantuan pangan dan sudah dimulai," ujar Jokowi.

Penyaluran bansos ini dilakukan selama 3 bulan dari September hingga Desember itu dimaksudkan agar masyarakat tidak terdampak kenaikan harga.

Baca Juga: Prabowo Subianto Teratas di Survei Polling Institute, Elektabilitas Ketum Gerindra Ungguli 2 Nama Lain

Untuk mengetahui apakah termasuk sebagai penerima bansos beras bisa lakukan pengecekan secara online dengan cara:

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id di HP atau laptop

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden, Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X