Ibu dan Anak Tewas Tinggal Kerangka di Depok, Polisi Amankan Dokumen Usai Olah TKP

photo author
- Minggu, 10 September 2023 | 05:13 WIB
Polisi amankan dokumen di TKP penemuan jasad ibu dan anak tewas tinggal kerangka di Depok (PMJ News)
Polisi amankan dokumen di TKP penemuan jasad ibu dan anak tewas tinggal kerangka di Depok (PMJ News)

AYOBOGOR.COM-- Polisi mengamankan sejumlah dokumen usai olah TKP penemuan ibu dan anak tewas tinggal kerangka di Depok.

Sebelumnya dalam sebuah rumah di perumahan elit di Cinere Depok ditemukan dua jasad ibu dan anak.

Polisi yang menggelar olah TKP mengamankan sejumlah dokumen usai melakukan olah TKP di rumah ditemukannya jasad ibu dan anak tersebut.

Baca Juga: Prabowo Subianto Ingatkan Kader Gerindra tak Seperti Monyet 'Lompat-lompat'

Soal penemuan dokumen tersebut diasampaikan oleh Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Samian.

"Ada beberapa dokumen yang tentunya kita amankan yang tentunya kita harapkan menjadi petunjuk dalam penyelidikan,"ungkapnya dikutip dari Suara.com, Sabtu (9/9/2023).

Dokumen yang ditemukan polisi di TKP, kata AKBP Saiman antaranya bukti pembayaran belanja dan kesehatan.

Baca Juga: 5 Tempat Makan Sunda Prasmanan di Bandung Cuma 10 Ribuan Makan Sepuasnya!

Polisi sendiri melakukan olah TKP di rumah kedua jasad ibu dan anak bernama Grace serta David yang berlokasi di Bukti Cinere Indah Depok pada Sabtu (9/9/2023).

Jasad Grace dan David pertama kali ditemukan warga dalam keadaan sudah tak bernyawa di kamar mandi.

Baca Juga: Bima Arya Pamer Perubahan Kota Bogor di ASEAN + Youth Summit 2023

Awalnya warga curiga karena keduanya sudah tidak keluar rumah sejak Juli lalu.

Warga tidak menaruh curiga jika keduanya ada di dalam rumah dan menduga jika ibu dan anak tersebut tengah pergi keluar negeri.

Namun soal penyebab meninggalnya ibu dan anak di perumahan Depok tersebut hingga kini masih diselidiki.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X