Wulan Guritno Batal Diperiksa Buntuk Kasus Dugaan Artis Promosi Judi Online

photo author
- Kamis, 7 September 2023 | 14:30 WIB
Wulan Guritno Batal Diperiksa Buntuk Kasus Dugaan Artis Promosi Judi Online (Instagram/@wulanguritno)
Wulan Guritno Batal Diperiksa Buntuk Kasus Dugaan Artis Promosi Judi Online (Instagram/@wulanguritno)

AYOBOGOR.COM - Wulan Guritno batal diperiksa kepolisian atas dugaan kasus promosi situs judi online yang menyatut namanya.

Tadinya Wulan Guritno akan dihadirkan penyidik di Bareskrim Polri pada Kamis, 7 September 2023.

Namun Wulan Guritno mengajukan penundaan pemeriksaan melalui kuasa hukumnya.

"Ada permohonan penundaan pemeriksaan," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, dikutip dari keterangan resmi.

Belum diketahui alasan penundaan pemeriksaan tersebut. Kendati begitu, pemeriksaan ditujukkan karena sang artis diduga terkait dengan promosi judi online.

Hal ini seperti yang pernah viral diutaskan oleh pengguna Twitter. Selain namanya, sebanyak 25 publik figur lain diduga melakukan perbuatan itu.

Wulan sendiri dengan 25 artis lainnya yang diduga terlibat dalam upaya promosi judi slot dilaporkan beberapa waktu lalu.

Pelaporan dilakukan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).

Sebelum kejadian itu, sejumlah influencer atau pegiat media sosial diciduk kepolisian karena kasus serupa.

Misalnya selebgram SZM asal Bogor, DS dan AF asal Bandung, kemudian YouTuber inisial II yang dikenal sebagai Emak Gila.

Namun terkait dugaan keterlibatan Wulan Guritno sendiri menuai kontroversi setelah Menkominfo Budi Arie Setiadi mengusulkan namanya menjadi duta.

Rencana itu diungkap oleh Budi dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Senin, 4 September 2023.

Budi menyebut ibu dari Shalom Razade tersebut merupakan korban sebagaimana yang dituturkan Wulan ketika kasusnya meramai.

"Kalau bisa dibina saja, sebagai duta anti judi online. Dia kan sudah bilang di media, bahwa dia tidak tahu,” kata Budi, menyadur Suara.com (jaringan Ayobogor.com).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X