Gaji Bripka Nuril, Istrinya Seleb TikTok Luluk yang Hedon Viral Setelah Maki Siswi Magang SMK

photo author
- Rabu, 6 September 2023 | 13:40 WIB
Gaji Bripka Nuril, Istrinya Seleb TikTok Luluk yang Hedon Viral Setelah Maki Siswi Magang SMK (TikTok @luluk.nuril)
Gaji Bripka Nuril, Istrinya Seleb TikTok Luluk yang Hedon Viral Setelah Maki Siswi Magang SMK (TikTok @luluk.nuril)

AYOBOGOR.COM - Intip gaji Bripka Nuril yang tak lain merupakan suami seleb TikTok Luluk yang belakangan viral lantaran membentak seorang siswa magang.

Siswi magang tersebut berasal dari SMKN 1 Kota Probolinggo. Setelah dibentak seleb TikTok Luluk, sang siswi kelas XII SMKN 1 Kota Probolinggo itu disebut trauma hingga tak mau melanjutkan lagi magangnya.

Kendati sang seleb TikTok Luluk disebut sudah meminta maaf, namun pihak SMKN 1 Kota Probolinggo melayangkan somasi. Lantas berapa gaji Bripka Nuril sebagai polisi?

Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019, gaji pangkat Bripka atau Brigadir Polisi Kepala berada di urutan golongan II atau setara bintara.

Gajinya berada di atas Brigadir dan di bawah Aipda, yaitu sebesar Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700.

Di luar gaji itu, polisi mendapat tunjangan kinerja atau tukin yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018.

Dalam aturan itu, besaran tukin polisi tergantung pula dari golongan atau disebut dalam aturan sebagai kelas jabatan.

Adapun kelas jabatan Bripka masuk ke dalam kelas jabatan 6 dengan besaran tukin sebesar Rp2.702.000.

Artinya, gaji dan tukin Brikpa Nuril didasarkan aturan itu sebesar Rp5.009.400 sampai dengan Rp6.493.700.

Di luar itu, terdapat tunjangan-tunjangan lain untuk anggota polisi. Misalnya untuk anggota Polri hingga mencapai belasan.

Tunjangan itu meliputi tunjangan istri/suami, anak, pangan/beras, lauk pauk, umum, jabatan/fungsional, tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.

Kemudian tunjangan khusus provinsi Papua, tunjangan pengabdian di wilayah terpencil, tunjangan khusus polisi wanita, tunjangan petugas polpas/bhabinkamtimbmas.

Kemudian tunjangan khusus wilayah pulau-pulau kecil terluar dan atau wilayah perbatasan, tunjangan lainnya sesuai ketentuan undang-undang, pembulatan, dan tunjangan PPh Pasal 21.

Sementara tunjangan PNS Polri terdiri dari tunjangan istri/suami, anak, pangan/beras, umum, jabatan struktural/fungsional, tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X