1. Buka Playstore dan download aplikasi Digital Identitas Kependudukan Digital
2. Masukkan NIK pada KTP asli
3. Tuliskan email
Baca Juga: Cara Cek Pencairan Bansos Maret 2023, Ada Bantuan Apa Saja yang Sampai ke Rekening?
4. Tuliskan kembali email di atas
5. Masukkan nomor handpone aktif
6. Masukkan kembali nomor handphone di atas
7. Ambil swafoto
8. Lakukan scan QR code
9. Verifikasi email
10. Login kembali di aplikasi IKD yang sebelumnya telah diinstal
11. Masukan PIN.
Adapun syaratnya adalah harus memiliki KTP atau e-KTP asli, punya email pribadi yang aktif, dan pastinya smartphone android.
Pasalnya saat ini, aplikasi IKD masih tersedia di Playstore. Demikian tadi cara dan syarat buat IKD lewat aplikasi.
Diharapkan warga DKI Jakarta segera beralih ke IKD untuk kemudahan dalam akses pelayanan.