Pemprov DKI Jakarta Ajak Warga Beralih ke IKD, Ini Cara dan Syarat Buat KTP Digital via Aplikasi

photo author
- Selasa, 21 Februari 2023 | 17:03 WIB
Cara dan syarat buat IKD atau KTP Digital untuk warga DKI Jakarta (Instagram.com/dukcapiljakarta)
Cara dan syarat buat IKD atau KTP Digital untuk warga DKI Jakarta (Instagram.com/dukcapiljakarta)

1. Buka Playstore dan download aplikasi Digital Identitas Kependudukan Digital

2. Masukkan NIK pada KTP asli

3. Tuliskan email

Baca Juga: Cara Cek Pencairan Bansos Maret 2023, Ada Bantuan Apa Saja yang Sampai ke Rekening?

4. Tuliskan kembali email di atas

5. Masukkan nomor handpone aktif

6. Masukkan kembali nomor handphone di atas

7. Ambil swafoto

8. Lakukan scan QR code

9. Verifikasi email

10. Login kembali di aplikasi IKD yang sebelumnya telah diinstal

11. Masukan PIN.

Adapun syaratnya adalah harus memiliki KTP atau e-KTP asli, punya email pribadi yang aktif, dan pastinya smartphone android. 

Pasalnya saat ini, aplikasi IKD masih tersedia di Playstore. Demikian tadi cara dan syarat buat IKD lewat aplikasi.

Diharapkan warga DKI Jakarta segera beralih ke IKD untuk kemudahan dalam akses pelayanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Instagram @dukcapiljakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

QRIS BRI: Teknologi Pembayaran untuk Bisnis Modern

Senin, 20 Januari 2025 | 17:24 WIB
X