AYOBOGOR.COM -- Berikut ada 4 cara yang harus kamu pahami sebelum membeli iPhone second atau bekas.
Membeli iPhone second menjadi sebuah pilihan, karena banyak orang yang melirik untuk membeli iPhone bekas.
Banyak hal yang harus dilakukan saat akan membeli iPhone second, seperti kondisi fisik, kualitas baterai, garansi, harga, dan lainnya.
Baca Juga: Miliki Spesifikasi Gahar, Harga OPPO A77s Turun Hampir Sejuta di Oktober Ini
Dari segi harga, iPhone second masih terjangkau daripada iPhone baru yang dibeli dari store.
Selisih iPhone baru dan bekas bervariasi, ada yang satu juta ataupun dua jutaan.
Mungkin bagi sebagian orang, selisih harga seperti itu adalah hal yang sangat penting.
Namun perlu diingat, bahwa ketika akan membeli iPhone bekas kamu perlu mengetahuinya jangan sampai salah memilih.
Artikel ini akan menyajikan 4 cara yang harus kamu ketahui sebelum membeli iPhone second, yaitu.
1. Cari iPhone Resmi
Pastikan jika iPhone yang kamu beli adalah resmi seperti keluaran dari iBox, erafone, digimap, blili grub.
Untuk memastikan iPhone tersebut adalah resmi, bisa kamu lihat didalam box atau di 'tentang ponsel'.
Kamu bisa cek kode negara di iPhone, kode resmi Indonesia yaitu PA/A, ID/A, SA/A, dan FE/A.