Kapan VAR Digunakan di Liga Indonesia? Erick Thohir Menjawab, 22 Stadion Akan Terapkan dan Ini Biayanya

photo author
- Rabu, 7 Juni 2023 | 12:04 WIB
Erick Thohir (Dok. Pemkot Surabaya)
Erick Thohir (Dok. Pemkot Surabaya)

AYOBOGOR.COM - Muncul pertanyaan dikalangan publik VAR kapan akan digunakan di Liga Indonesia?

Video Assistant Referee (VAR) sendiri sekarang menjadi alat yang vital dalam sepakbola.

Di Liga-tiga top Eropa sudah menggunakan VAR sejak beberapa tahun lalu untuk membantu wasit dalam mengambil keputusan selama pertandingan sepak bola.

Di Asia Tenggara sendiri, sudah ada tiga liga yang menggunakan, yakni Thailand, Vietnam, dan Malaysia

Kini, Ketua Umum PSSI Erick Thohir menjawab soal kapan diterapkan di Indonesia?

VAR akan diterapkan pada Februari 2024 untuk Liga 1.

Penerapan VAR merupakan salah satu janji Erick Thohir saat mencalonkan diri sebagai ketua umum PSSI.

"VAR akan diterapkan di Liga 1, insya Allah bulan Februari. Jadi, enam bulan ini kita akan ada persiapan," kata Erick saat meninjau Stadion Manahan, Solo, Ahad (4/6/2023) dikutip dari Republika.co.id.

Ilustrasi VAR - Penggunaan VAR di Liga Indonesia Dimulai pada Februari 2024, Kata Ketum PSSI
Ilustrasi VAR - Penggunaan VAR di Liga Indonesia Dimulai pada Februari 2024, Kata Ketum PSSI (dok. FIFA)

Erick menambahkan, VAR menjadi salah satu hal yang masuk dalam blueprint PSSI.

VAR juga menjadi bagian dalam standardisasi 22 stadion yang ada di Indonesia.

"Ini sejalan dengan blueprint yang disampaikan oleh PSSI kepada FIFA dan waktu itu juga dukungan penuh Bapak Presiden Joko Widodo dengan menteri PUPR yang akan merenovasi 22 stadion untuk kepentingan tim nasional Liga 1 dan liga lainnya. Makanya kita memberanikan diri juga menggunakan VAR pada tahun depan," katanya.

Menurut Erick, Stadion Manahan menjadi salah satu stadion yang siap menerapkan VAR.

Penggunaan VAR di Stadion Manahan akan dimulai berbarengan pada Februari 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X