Jangan Lakukan Ini Jika Tak Mau Bonus Diamond Gagal Kamu Peroleh, Player Mobile Legends Wajib Tahu Biar Enggak Kecewa

photo author
- Rabu, 1 Januari 2025 | 20:28 WIB
Ilustrasi -- Jangan Lakukan Ini Jika Tak Mau Bonus Diamond Gagal Kamu Peroleh, Player Mobile Legends Wajib Tahu Biar Enggak Kecewa (Moonton)
Ilustrasi -- Jangan Lakukan Ini Jika Tak Mau Bonus Diamond Gagal Kamu Peroleh, Player Mobile Legends Wajib Tahu Biar Enggak Kecewa (Moonton)

AYOBOGOR. COM -- Mulai tanggal 1 Januari 2025, Moonton merilis sejumlah event menarik di game Mobile Legends.

Salah satunya adalah Tpo Up Double Diamond. Yang mana di event ini player yang melakukan top up akan mendapat bonus diamond.

Tak main-main, Moonton memberikan bonus sesuai jumlah diamond yang kamu beli.

Semisal kamu beli 50 diamond, maka kamu juga akan mendapat bonus 50 diamond.

Baca Juga: Cara Membaca Kode Kelulusan dalam Pengumuman PPPK Tahap 1, Tahun Ini Tidak Ada Kode TL

Perlu player ketahui, event bonus diamond ini hanya berlaku untuk pembelian pertama di setiap tingkat diamond.

Jadi player hanya bisa mendapatkannya sekali saja. Setelah bonusnya diambil, maka tidak bisa memperolehnya lagi.

Buat kamu yang mau top up di event ini, perlu diketahui jika event ini dikenai pajak 12 persen. 

Jadi semisal mau top up 50 diamond dengan harga Rp 15 ribu, maka total dana yang harus dikeluarkan adalah Rp 16.800.

Baca Juga: Daftar Bansos dan Subsidi Cair Januari 2025 Sudah Diumumkan, Segera Cek Apakah Anda Termasuk Penerima

Dalam event ini Moonton tidak memberikan batas waktu kapan event ini berlangsung.

Sehingga diprediksi, bonus ini hanya akan selesai jika player melakukan top up saja. Jadi buat kamu yang mau top up tidak usah khawatit kapan event ini selesai.

Bagi player yang mau ambil bonus diamond, hanya bisa dilakukan top up di dalam game saja.

Apabila melakukan top up di luar game, seperti website top up diamond, maka kemungkinan binus tidak bisa didapatkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X