Sama-sama Motor Matic Gahar, Lebih Unggul New Honda Vario 160 atau Honda ADV 160?

photo author
- Sabtu, 12 Agustus 2023 | 15:15 WIB
Motor matic New Honda Vario 160 dan Honda ADV 160. (Honda)
Motor matic New Honda Vario 160 dan Honda ADV 160. (Honda)

AYOBOGOR.COM - New Honda Vario 160 dan Honda ADV 160 merupakan dua produk Honda berupa motor matic kelas atas.

Disebut kelas atas karena Honda Vario 160 dan Honda ADV 160 sama-sama mengusung mesin baru dengan tenaga 160 cc.

Lalu apa kira-kira perbedaan dari New Honda Vario 160 dan Honda ADV 160? Yuk intip ulasannya.

Fitur motor

Secara penampilan, memang keduanya mempunyai desain masing-masing. Meski begitu, keduanya mempunyai fitur yang diperbarui dari versi sebelumnya.

Misalnya ADV 160 mempunyai panel meter digital dan USB charge di console box yang baru.

Lalu bagasi motor yang lebih ditingkatkan kapasitasnnya. ADV 160 pun menyesuaikan ketinggian tempat duduk dan windscreen.

Vario 160 pun memperbarui fiturnya. Seperti pada SUB charger dan kini memiliki smart key system dan SUB charger seperti ADV 160.

Fitur lainnya dengan menambahkan anti-lock braking system dan read disc brake.

Perbedaan spesifikasi

Honda Vario 160 memiliki dimensi panjang 1929 mm, lebar 679 mm, 1088 mm dan berat kosong 115-117 kilogram. Sedangkan ADV 160 berdimensi panjang 1.950 mm, lebar 763 mm, dan tinggi 1.196 mm dengan berat 133 kilogram.

Meskipun ADV 160 sudah menurunkan tinggi tempat duduk, namun Vario 160 jauh lebih pendek secara tinggi. Di luar itu, Vario 160 tidak lebih berat dibanding ADV 160.

Untuk pengereman, rem depan dan belakang Vario 160 menggunakan Wavy Disc Brake. Sedangkan ADV 160 rem depannya menggunakan cakram hidrolik dan piston tunggal serta rem belakang menggunakan tromol untuk CBS dan hidrolik untuk ABS.

Dari sisi tipe mesin, keduanya sama-sama sudah menggunakan teknologi eSP ditambah sistem suplai bahan bakar PGM-FI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X