AYOBOGOR.COM - Banyak sekali jenis motor listrik yang dijual di pasar Indonesia. Beberapanya bisa dibeli dengan subsidi motor listrik.
Subsidi motor listrik sendiri merupakan program yang dibuat oleh pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk aktivitas harian masyarakat.
Lewat subsidi motor listrik, pemerintah yakin dapat membantu mengurangi pencemaran udara di Indonesia dengan meningkatkan kendaraan yang ramah lingkungan.
Subsidi sendiri berlaku untuk setiap transaksi dengan jumlah sebesar Rp7.000.000. Dengan begitu, harga tiap unit tidak terlalu mahal seperti harga aslinya.
Program ini dibuat pemerintah untuk 200.000 transaksi pada tahun 2023 dan akan lebih banyak lagi untuk tahun 2024 mendatang.
Pemerintah sendiri berencana untuk membuat aturan yang ringan agar subsidi tersebut tak hanya dikantongi para penerima bansos, melainkan masyarakat umum.
Salah satu wacananya adalah dengan memberlakukan syarat pengajuan subsidi hanya dengan satu KTP saja untuk setiap transaksinya.
Di antara motor-motor listrik yang lolos kualifikasi program, terdapat empat produsen motor listrik yang hanya bisa meloloskan masing-masing satu jenis motor saja.
Keempat motor tersebut adalah Volta 401, Polytron PEV 30M1 alias Polytron Fox-R, Viar New Q1, dan E Nine V5 Lite.
Berikut ini gambaran dari keempat motor listrik tersebut, dari mulai kecepatan, jarak tempuh, hingga harga jualnya.
Volta 401
Motor listrik buatan PT NFC Indonesia ini mempunyai kecepatan maksimal 55 kilometer per jam. Jarak tempuhnya juga hampir sama mencapai 55 kilometer.
Adapun harga Volta 401 OTR Jakarta setelah disubsidi dengan program pemerintah, menjadi Rp9,95 juta.
Polytron PEV 30M1/Fox-R