AYOBOGOR.COM - Kementerian Agama (Kemenag) untuk pertama kalinya dalam sejarah menyelenggarakan Bimbingan Manasik Haji Nasional secara hybrid pada Sabtu, 19 April 2025.
Acara ini menjadi langkah monumental dalam upaya meningkatkan kualitas ibadah haji jemaah Indonesia. Manasik haji kali ini diikuti oleh 1.500 peserta secara luring, dan sebanyak 141.139 jemaah lainnya bergabung secara daring dari 150 titik di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang seragam kepada seluruh calon jemaah haji, serta mendorong kemandirian mereka dalam menjalankan ibadah.
Baca Juga: Pembahasan dan Kunci Jawaban Soal Verbal Logical Reasoning untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2025
Hadir dalam acara ini antara lain Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil BPH Dahnil Anzar Simanjuntak, serta pejabat eselon I dan II dari Kemenag dan Badan Penyelenggara Haji (BPH).
Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah, Hilman Latief, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.
"Ini manasik haji nasional yang pertama kali dilakukan oleh Kemenag. Rancangan kami ada manasik dan jalan kaki nasional," ujar Hilman Latief.
Bimbingan ini sangat penting mengingat mayoritas jemaah baru pertama kali menunaikan ibadah haji. Melalui manasik, mereka dibekali pemahaman mengenai rukun, wajib, dan sunnah haji, serta tata cara perjalanan dan larangan selama ibadah.
Baca Juga: Kemensos Umumkan Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2, KPM Wajib Tahu
Sebelumnya, manasik dilakukan di tingkat daerah, dengan delapan hingga sepuluh kali pertemuan, sebagian besar diselenggarakan oleh KUA.
Namun, untuk pertama kalinya manasik dilakukan serentak secara nasional, mengintegrasikan materi dan pelaksanaannya secara menyeluruh. Lebih lanjut, Hilman juga membawa kabar baik soal pelunasan biaya haji.
"Untuk jemaah haji reguler pelunasannya sudah surplus lebih dari 5 ribu orang. Begitu juga untuk jemaah haji khusus, sudah melunasi semua," ungkapnya.
Semua jemaah yang telah melunasi biaya juga telah dinyatakan istithaah atau layak secara kesehatan oleh Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Pembahasan dan Kunci Jawaban Soal Word Classification untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2025