Korban diduga terlibat gangster yang bernama Tanggul Pojok. Polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam seperti parang dan celurit yang diduga digunakan untuk tawuran.
Polisi telah memeriksa 12 orang saksi yang sebagian besar adalah anak remaja. Salah satunya telah ditetapkan sebagai tersangka yang berinisial MPL, 20 tahun.
Namun para teman korban tidak percaya dengan klaim polisi yang menyebut bahwa GRO masuk gangster dan terlibat tawuran.
Demikianlah informasi terkait sosok dari Aipda RZ, anggota polisi yang menembak siswa SMK di Semarang hingga tewas.***