AYOBOGOR.COM — Jelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Jokowi, megaproyek IKN yang dimulai pada 2022 lalu mengantongi beberapa masalah, salah satunya lesunya investasi ke ibu kota baru di Kalimantan Timur ini.
Demikian menurut komentator politik Rocky Gerung pada siniar yang diunggah di kanal YouTube @RockyGerungOfficial_2024 pada Jumat, 19 Juli 2024.
Pelepasan HGU selama nyaris dua abad serta kunjungan Jokowi dari Dubai terkait investasi ke IKN yang hasilnya di luar ekspektasi merupakan salah satu tanda lesunya penanaman modal ke ibu kota baru ini.
Sebelumnya, pada Kamis, 11 Juli 2024, Presiden Jokowi mensahkan kebijakan baru yakni Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Pada kebijakan tersebut tertera bahwa Otorita IKN (OIKN) memberikan Hak Guna Usaha (HGU) lahan untuk investor selama maksimal 95 tahun dalam 1 siklus, yang bisa diperpanjang 1 siklus berikutnya.
Ini artinya, investor berhak atas HGU lahan di IKN selama maksimal 190 tahun, yang dilakukan dalam dua tahap.
Dalam Perpres tersebut juga diatur mengenai HGB dengan masa lebih singkat dari HGU, yakni 80 tahun per siklus. Sehingga bila mencapai dua siklus total masa HGB adalah 160 tahun.
Kebijakan ini menurut Rocky merupakan tanda bahwa investor tak tertarik dengan IKN sampai-sampai Presiden Jokowi harus menawarkan jaminan HGU selama hampir 2 abad.
Sama halnya dengan hasil kunjungan Jokowi luar negeri ke Dubai, UEA, bersama Menteri BUMN, Erick Tohir, yang sudah mendarat ke Indonesia kembali pada Kamis, 18 Juli 2024.
Terkait investasi, memang Presiden Jokowi membawa pulang 8 MoU sekembalinya dari Dubai. Namun, dari 8 MoU tersebut hanya ada 1 yang terkait dengan pembangunan di IKN.
Yakni, bahwa pemerintah UEA akan membangun gedung financial centre di IKN. Sementara MoU lain lebih bersifat kepariwisataan.