news

Terungkap! Ternyata Musisi Virgoun Pakai Narkoba Karena Hal Ini, Terpaksa Rehabilitasi Tiga Bulan

Selasa, 25 Juni 2024 | 15:08 WIB
Terungkap! Ternyata Musisi Virgoun Pakai Narkoba Karena Hal Ini, Terpaksa Rehabilitasi Tiga Bulan (instagram)

AYOBOGOR.COM -- Musisi ternama Virgoun hari ini tampil di konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat dengan memakai baju tahanan berwarna hijau bersama dengan kedua rekannya.

Virgoun atau dengan nama lengkap Muhammad Virgoun Putra Tambunan (38) sebelumnya sudah diamankan oleh pihak kepolisian pada hari Kamis (20/6/2024).

Hal tersebut pertama kali terungkap dari postingan akun instagram @lambeturah_official yang membagikan berita bahwa Virgoun diamankan Polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Saat ini penyanyi tersebut bersama kedua rekannya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkotika, yaitu PA (20) dan BH (37).

Baca Juga: Surat Undangan Bansos MRP Telah Dibagikan PT Pos Indonesia, BLT Rp600 Ribu Benar Cair Atau Bantuan Jenis Lain?

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan bahwa alasan musisi Virgoun menggunakan narkotika jenis sabu adalah untuk menurunkan berat badannya.

Sedangkan PA, teman wanitanya yang ditangkap bersama Virgoun di sebuah indekos miliknya di Ampera mengaku mengonsumsi sabu untuk menjaga stamina saat bekerja.

PA juga mengatakan bahwa baru sekali itu menggunakan narkotika sabu, selain itu juga terdapat tersangka lainnya dalam kasus ini.

Polisi mengamankan salah satu kru band Virgoun dengan inisial BH yang bertugas sebagai perantara untuk mencarikan sabu tersebut secara online.

Baca Juga: Baru Diumumkan! Ada 3 Kabar Gembira dari Pemerintah Pusat untuk Besok Rabu 26 Juni 2024 Mengenai Bansos untuk KPM

Syahduddi menerangkan bahwa narkotika jenis sabu itu sudah dibeli olehnya dari seseorang secara online seberat satu gram dengan harga Rp 1,6 juta.

BH diketahui selain menjadi perantara, ia juga mengakui sudah mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis untuk dapat tidur nyenyak.

Dalam kasus ini pihak polisi telah mendapatkan barang bukti berupa sabu satu klip kecil dan alat hisap untuk menggunakannya.

Kini mereka bertiga akan menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta sebagai kategori tersangka dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Tahap 6 Disalurkan Pekan Ini, Surat Undangan Pencairan Mulai Dibagikan di Wilayah Ini

Halaman:

Tags

Terkini