news

Selebgram Teyeng Wakatobi Minta Maaf Usai Bikin Konten Soal Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati, Banjir Kecaman Netizen

Selasa, 18 Juni 2024 | 14:46 WIB
Selebgram Teyeng Wakatobi Minta Maaf Usai Bikin Konten Soal Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati, Banjir Kecaman Netizen (Tiktok/@teyeng_wakatobi2)

Pasalnya, saat video itu dibuat setelah BH sudah dibawa ke UGD di RSUD Kayen, Pati, Jawa Tengah.

Ditemui terpisah, Jono yang merupakan rekannya menegaskan jika temannya membuat video permintaan maaf itu setelah dirinya diperiksa oleh polisi dan yang mengunggahnya adalah dari pihak Polres.

Kini, selebgram itu sementara statusnya ditetapkan sebagai saksi dan sudah diperiksa oleh polisi terkait UU ITE terkait ujaran kebencian tetapi masih belum ditentukan video yang diunggahnya terkait ujaran kebencian atau tidak.

Hal ini dibenarkan dan disampaikan langsung oleh Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Stefanus Satake Bayu selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kabid Humas Polda Jateng).

Baca Juga: Update Penyaluran BLT MRP Rp600 Ribu Via KKS, Hasil Cek Saldo Rekening di Bank Himbara Siang Hari Ini 18 Juni 2024

Bayu juga menyampaikan jika pihaknya masih akan melakukan penyelidikan kepada selebgram ini.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya BH bersama tiga rekannya hendak mengambil mobil yang dipinjam oleh AG berjenis Honda Mobilio yang merupakan milik BH yang tidak kunjung dikembalikan oleh AG.

Saat dilacak, mobil milik BH ini berada di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.

BH bersama tiga rekannya pun memutuskan untuk mendatangi desa tersebut dengan mengendarai mobil berjenis Daihatsu Sigra milik BH dan membawa kunci cadangan serta BPKB sebagai bukti kepemilikan mobil tersebut dan agar bisa membawa kembali mobil berjenis Honda Mobilio itu.

Baca Juga: Update Penyaluran BLT MRP Rp600 Ribu Via KKS, Hasil Cek Saldo Rekening di Bank Himbara Siang Hari Ini 18 Juni 2024

Nahas, saat BH ingin mengambil alih mobilnya, ia diteriaki maling oleh warga. Alhasil, BH dan ketiganya rekannya pun dikeroyok oleh warga hingga menyebabkan keempatnya mengalami luka parah. Bahkan, aksi pengeroyokan ini membuat BH tewas.

Setelah peristiwa ini polisi pun menetapkan 10 tersangka dan tersangka lainnya masih menjadi buronan.

10 tersangka tersebut antara lain EN (51), BC (37), AG (34), M (37), S (35), AK (48), SA (60), SU (63), NS (29), dan SU (39).

Ketiganya ditangkap pada waktu yang berbeda-beda. EN dan BC ditangkap pada Jumat (7/6/2024). Lalu, AG ditangkap pada Sabtu (8/6/2024). Kemudian, M ditangkap pada Senin (10/6/2024). Setelah itu, S, AK, SA, dan SU ditangkap pada malam Jumat (14/6/2024). Terakhir, NS dan SU ditangkap pada Sabtu (15/6/2024).

Baca Juga: Info Terbaru Kabar Pencairan PKH, Kategori Ini Dapatkan Bantuan Mulai dari Rp150.000 hingga Rp1.400.000, Apakah Anda Termasuk?

Halaman:

Tags

Terkini