AYOBOGOR.COM -- Pegi Setiawan tersangka kasus Vina Cirebon jalani pemeriksaan tes psikologis di Polda Jabar.
Tes psikologis tersangka tersebut dijadwalkan dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu ini.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan tersangka kasus Vina Cirebon akhirnya buka suara soal pemeriksaan tes psikologis kliennya.
Seperti diketahui bahwa penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon masih terus didalami.
Baca Juga: Bagaimana jika Siswa Miskin Belum Menerima KIP? Ini Cara Daftar Program Indonesia Pintar
Diketahui bahwa tim penyidik Polda Jabar telah melakukan pemanggilan para saksi untuk dimintai keterangan.
Beberapa saksi yang sudah dilakukan oemanggilan yakni kedua orang tua tersangka, sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari dan saksi lainnya.
Di samping itu, kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus Vina Cirebon yakni Toni NM menyebut bahwa tes psikologis tidak perlu dilakukan.
Baca Juga: Jika Bansos BPNT Tahap 4 Belum Kunjung Cair di Rekening KKS Bank Himbara, KPM Coba Lakukan Hal Ini!
"Kalo pemeriksaan tes psikologis terhadap tersangka, biasanya terkait jawaban yang berubah-ubah," ucap Toni.
"Atau ada indikasi kurang normal misalnya, tapi kalo sepanjang normal-normal saja, tidak perlu sebenarnya," tambahnya.
Di samping itu, pihak kuasa hukum akan meminta informasi dari penyidik terkait alasan dilakukan tes tersebut.
"Tapi, makanya lebih jelasnya, kami akan menanyakan apa urgensinya," kata Toni NM.
Selain itu, ibunda Pegi Setiawan alias Perong menjenguk sang putra yang menjalani tes psikologis.