AYOBOGOR.COM - Kuasa Hukum Pegi Setiawan yakni Jojo Suharjo buka suara pada kasus Vina Cirebon.
Pasalnya, Iptu Rudiana merupakan ayah korban almarhum Muhammad Risky Rudiana alias Eky. Bahkan, pengacara Pegi Setiawan tersebut menduga jika Iptu Rudiana memiliki barang bukti baru dari kasus Vina Cirebon.
Iptu Rudiana saat ini menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, Jawa Barat. Sebelumnya, ia pernah menduduki jabatan Kapolsek Kesambi Cirebon.
Baca Juga: 9 Bansos Cair Lagi Hari Ini 5 Juni 2024, Termasuk Bantuan Reguler dan Tambahan, KPM Segera Cek
Nama Iptu Rudiana kini menjadi perbincangan publik setelah kasus yang menimpa anaknya kembali mencuat.
Banyak dari beberapa pihak yang meminta ayah Eky tersebut untuk memberikan keterangan soal kasus Vina Cirebon.
Salah satunya kuasa hukum Pegi Setiawan yang meminta Iptu Rudiana untuk buka suara. "Yang paling penting adalah beliau ditunggu di publik," ucap Joko.
"Supaya kasus ini terang benderang," tambahnya. Di samping itu, Jojo Suharjo meyakini jika Iptu Rudiana memiliki beberapa barang bukti.
"Karena saya pun yakin, tentu ia memiliki bukti-bukti," ujar Jojo. Diketahui bahwa sampai saat ini belum ada keterangan langsung dari Iptu Rudiana.
Pasalnya, Iptu Rudiana diketahui berada pada saat terjadinya penangkapan para terpidana tersebut. Maka tak heran jika banyak sejumlah pihak yang bertanya-tanya seputar kronologis penangkapan tersebut.
Di samping itu, pihak Polda Jabar masih melakukan penyelidikan yang bersumber dari keterangan beberapa saksi.
Itulah informasi terupdate terkait keterangan kuasa Hukum Pegi Setiawan yan mendesak Iptu Rudiana buka suara soal kasus Vina Cirebon.***