AYOBOGOR.COM -- Aldi yang merupakan adik terpidana kasus Vina Cirebon buka suara soal kejadian pada saat proses BAP.
Bahkan, Aldi mengakui jika terdapat kekerasan pada saat proses BAP berlangsung oleh para oknum.
Aldi sendiri merupakan adik Eka Sandi yang menjadi terpidana kasus Vina Cirebon.
Eka Sandi merupakan salah satu terpidana yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada kasus pembunuhan tersebut.
Baca Juga: 4 Bansos Positif Cair Hari Ini 6 Juni 2024, Kabar Gembira Bagi Seluruh KPM, Cek Secara Berkala
Sebagaimana diketahui bahwa pihak kepolisian telah menetapkan 8 terpidana pada kasus pembunuhan tahun 2016 silam.
Diketahui, salah satu terpidana yang telah dinyatakan bebas yakni Saka Tatal.
Saka Tatal diketahui dijatuhi hukuman 8 tahun penjara namun menjalani ditahan selama 3 tahun 6 bulan karena masih di bawah umur.
Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Aldi memberikan pengakuan saat dilakukan proses BAP.
Baca Juga: Akui Jadi Orang Pertama yang Menolong Vina dan Eky, Saksi Mata Temukan Kejanggalan- Kejanggalan Ini
Aldi merupakan salah satu korban penangkapan setelah terjadinya kasus Vina Cirebon 8 tahun silam.
Aldi menceritakan kronologi pada saat dirinya menjalani proses BAP.
Ia mengakui adanya tindakan kekerasan yang dialami para proses BAP berlangsung.
"Kepala dipukuli sama gembok, mau pulang aja ditembak tiga kali," ucap Aldi.
Baca Juga: KPM Harap Bersiap BLT MRP Rp 600 Ribu Segera Cair, Pemerintah Berjanji Salurkan Akhir Semester Ini