Koordinasi tersebut dilakukan agar anak korban mendapatkan hak-haknya termasuk pemulihan fisik dan psikis.
Nahar mendorong agar proses hukum terhadap pelaku berjalan dengan cepat dan adil serta sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sebagai penutup, Nahar mengimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak dari potensi ancaman kekerasan di lingkungan sekitarnya.***