AYOBOGOR.COM – Niko Kilikili sebagai salah satu Pengacara Pegi Setiawan alias Pegi Perong mendapatkan kabar jika kliennya itu menangis setiap malam.
Hal itu diungkapkan Niko secara langsung di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).
Niko juga mengungkapkan jika dirinya mendapatkan kabar dari keluarga kliennya bahwa Pegi akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Baca Juga: Saka Tatal Buka Suara Soal 3 Foto DPO Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap?
Niko menambahkan, jika dirinya terakhir kali mendapatkan kabar jika kliennya itu masih merasa tertekan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan keprihatinannya karena Pegi akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Pasalnya, menurutnya kliennya itu hanyalah seorang kuli bangunan dan merupakan hal yang ironi karena dibuat menjadi seperti ini.
Niko bersikukuh jika kliennya itu tidak bersalah atau tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Rizky (Eky) di Cirebon.
Niko juga menyampaikan mengenai keputusan polisi yang menghapus Dani dan Andi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkesan terburu-buru.
Niko menjelaskan jika pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan dan apabila perkara ini dibawa ke pengadilan pihaknya mempunyai bukti-bukti yang menunjukkan jika kliennya tersebut tidak bersalah.
Sebelumnya, Irjen Sandi Nugroho selaku Kadiv Humas Mabes Polri menyampaikan bahwa Dani dan Andi dihapus sebagai DPO karena tidak memiliki cukup bukti yang kuat untuk menetapkan keduanya sebagai pelaku.
Selain itu, berdasarkan keterangan para pelaku Dani dan Andi dianggap fiktif alias tidak pernah ada karena polisi menganggap nama Dani dan Andi asal disebut oleh para pelaku, Kamis (30/5/2024).