Di sisi lain, Pegi Setiawan dipastikan oleh polisi sebagai pelaku utama atau otak pembunuhan dari kasus ini.
Pegi ditangkap oleh polisi setelah pulang bekerja sebagai kuli bangunan di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024.
Ketika ditanya, Pegi berkali-kali membantah terlibat kasus ini. Bahkan, keluarganya juga memastikan jika Pegi tidak terlibat dan tidak bersalah dalam kasus ini.
Mengetahui anaknya ditangkap, Kartini, ibu dari Pegi tak kuasa menahan tangis dan berniat untuk memperjuangkan haknya agar anaknya ditahan oleh polisi.
Menurut Kartini, kesaksian Aep menjadi salah satu penyebab anaknya ditangkap dan tidak menyangka jika ia tega melakukan hal itu kepada anaknya.
Saat terakhir ditemui, Aep dikabarkan sedang berkomunikasi untuk mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini dibenarkan langsung oleh Susilaningtyas selaku Wakil Ketua LPSK.
Sebelumnya, kemunculan Aep sempat mendapatkan simpati publik dan berharap ia bisa menjadi saksi yang tepat untuk kasus ini.
Namun, publik berubah pikiran ketika ia kerap mengenakan masker ketika memberikan kesaksian dan mempertanyakan soal warung yang diungkap olehnya yang sulit untuk diketahui keberadaannya.***