AYOBOGOR.COM - Lusiana adik Pegi Setiawan mengungkap alasan penyamaran identitas sang kakak di Bandung.
Mengingat saat ini, diketahui jika sang kakak melakukan pemalsuan identitas diri.
Lusiana mengungkap alasan pemalsuan identitas Pegi Setiawan pada wawancara di acara Catatan Demokrasi pada Selasa, 28 Mei 2024.
Sebagaimana diketahui bahwa Pegi alias Perong telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Selasa, 21 Mei 2024.
Baca Juga: Maraknya Aksi Bullying, Ketua DPRD Bogor Ajak Lakukan Pengawasan: Jangan Rusak Generasi Emas Kita
Ia ditangkap setelah menjadi buronan yang terdaftar di DPO setelah 8 tahun lamanya.
Penyelidikan kasus Vina Cirebon kini sudah memasuki babak baru karena telah muncul berbagai saksi.
Lalu, apa alasan penyamaran Pegi Setiawan alias Robi di Bandung?
Diketahui bahwa Pegi Setiawan melakukan pemalsuan identitas diri saat berada di Bandung.
Ia melakukan pemalsuan identitas diri untuk menyewa sebuah kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung.
Dalam satu kontrakan tersebut, ia tinggal bersama ayah kandungnya yakni Saprudi dan ibu tirinya.
Pada kesempatan tersebut, sang adik mengungkap soal penyamaran sang kakak di Bandung.