Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap Pegi Setiawan alias Perong yang selama ini menjadi DPO yang telah delapan tahun buron.
Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat (Jabar), memberikan penjelasan bahwa awalnya Pegi menyangkal terlibat dalam kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan pasangannya Rizky alias Eky.
Namun, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menemukan sejumlah bukti yang menegaskan keterlibatan Pegi.***