Namun, Arief belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai struktur tindak pidana korupsi dan siapa saja pihak yang terlibat.
“Belum bisa saya konfirmasikan sekarang,” tambahnya. Hingga saat ini, PLN sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri.
Manajer Hubungan Media PLN, Leo Manurung, serta Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, belum memberikan tanggapan terkait dugaan korupsi ini.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena besarnya kerugian yang ditanggung negara dan dampaknya terhadap penyediaan listrik bagi masyarakat.
Jika terbukti bersalah, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat menghadapi sanksi hukum berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.***