Serangan Digital terhadap Media Siber Jadi Ancaman terhadap Kebebasan Pers dan Keberlanjutan Perusahaan Media

photo author
- Jumat, 21 Februari 2025 | 10:44 WIB
Serangan Digital pada Perusahaan Media Siber Merupakan Bentuk Kekerasan terhadap Pers
Serangan Digital pada Perusahaan Media Siber Merupakan Bentuk Kekerasan terhadap Pers

AYOBOGOR.COM - Yayasan Tifa, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG) meluncurkan Indeks Keselamatan Jurnalis terbaru di Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Februari 2025.

Dalam riset tersebut, diketahui bahwa skor keselamatan jurnalis Indonesia pada 2024 tercatat 60,5 poin, yang masuk dalam kategori "agak terlindungi." Peluncuran ini bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional yang digelar di Dewan Pers.

Meskipun ada peningkatan skor dibandingkan tahun sebelumnya, riset ini menunjukkan adanya kenaikan ancaman terhadap jurnalis dan media, terutama ancaman fisik, intimidasi, dan serangan digital seperti doxing di media sosial.

Baca Juga: Tegas! Begini Bentuk Perlawanan Bupati Bogor Rudy Susmanto Terhadap Narkoba yang Selama Ini Jadi Momok

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyoroti peningkatan serangan DDoS (Distributed Denial of Service) yang menyasar media-media dengan pemberitaan kritis dan independen.

Serangan DDoS, yang mengganggu operasional media, juga mengancam kebebasan pers di Indonesia. Selain menyebabkan situs media tidak dapat diakses, serangan ini juga meningkatkan biaya operasional perusahaan pers yang harus membayar lebih mahal untuk server.

Oleh karena itu, penting untuk melindungi pers secara menyeluruh, tidak hanya keselamatan fisik dan digital jurnalis, tetapi juga perusahaan media.

AMSI melakukan riset kualitatif pada Desember 2024, dengan melibatkan sejumlah media yang menjadi korban serangan digital, termasuk Tempo, KBR, Narasi, Suara.com, Project Multatuli, Pojoksatu.id, dan Harapanrakyat.com.

Baca Juga: Sudah Dilantik Prabowo, Yuli Hastuti Akan Pimpin Daerah dengan UMK Ranking ke-21 di Jawa Tengah

Hasil riset menunjukkan bahwa serangan DDoS seringkali menimpa media yang mengangkat isu sensitif, seperti korupsi, judi online, dan pelanggaran HAM.

Wahyu Dhyatmika, Ketua Umum AMSI, menegaskan pentingnya memperluas definisi kekerasan terhadap pers.

“Di era digital ini, perusahaan media justru kerap menjadi sasaran serangan digital untuk menghalangi publik mengakses informasi penting yang diangkat oleh jurnalis,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan harus diberikan kepada perusahaan media agar tidak bangkrut akibat biaya server yang membengkak akibat serangan digital.

Baca Juga: Profil dan Harta Kekayayaan Bupati Purbalingga, Muhammad Hanif, yang Baru Saja Dilantik Presiden Prabowo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X