Naiknya dana akan dikumpulkan dan dialokasikan untuk memberikan dukungan keuangan bagi berbagai proyek pembangunan yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Selain itu, tujuan kebijakan kenaikan PPN 12 persen adalah untuk memperkuat perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan mengoptimalkan pendapatan negara, pemerintah dapat melaksanakan program-program yang strategis dan berkelanjutan.***