Profil Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Jadi Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

photo author
- Senin, 21 Oktober 2024 | 15:16 WIB
Profil Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Jadi Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (@veronicatan_official)
Profil Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Jadi Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (@veronicatan_official)

AYOBOGOR.COM - Veronica Tan mencuri perhatian publik usai dirinya masuk ke dalam Kabinet merah putih Prabowo-Gibran.

Veronica Tan dilantik sebagai Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak periode 2024-2029.

Tentu publik sudah mengetahui bahwa wanita yang berprofesi sebagai pengusaha ini merupakan mantan istri Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama.

Baca Juga: Profil dan Biodata Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal yang Dilantik Jadi Menteri Agama RI

Untuk mengenal lebih jauh, simak profil dan biodata Veronica Tan yang kini menjadi Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kabinet Merah Putih. Sebagaimana dilansir AyoBogor.com dari berbagai sumber.

Profil

Veronica Tan merupakan seorang pengusaha, sociopreneur, dan filantropis. Wanita kelahiran Medan ini merupakan Ketua Yayasan Kanker Indonesia di Jakarta.

Setelah menamatkan pendidikan SMA, Veronica Tan pindah ke Jakarta untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Pelita Harapan dengan mengambil jurusan Arsitektur.

Adapun yayasan non-profit yang didirikannya yaitu Yayasan Waroeng Imaji. Tujuan utamanya membina serta menyalurkan minat, bakat anak-anak rusun DKI Jakarta dalam bidang seni budaya, keterampilan, serta meningkatkan literasi. 

Baca Juga: Bansos Nominal Rp 800 Ribu Siap Cair Khusus KPM Kategori Ini, Bantuannya Cair Bertahap

Selain itu, ia juga mempunyai sejumlah portofolio bisnis beragam, diantaranya investasi dalam sektor layanan kesehatan bernama LoveCare sampai bisnis daging premium Alpha Agro Indonesia

Biodata

Nama: Veronica Tan

Tempat Lahir: Medan, Sumatera Utara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X