AYOBOGOR.COM – Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang mengatakan, menjaga kebhinekaan penting dilakukan media massa memasuki pelaksanaan Pilkada 2024 yang serentak dilaksanakan pada November mendatang.
Hal tersebut dikatakannya dalam acara yang diselenggarakan Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat (Pusterad) di Jakarta, Rabu (25/9).
Tema yang diambil dari acara tersebut adalah “Sarasehan Media Massa 2024”.
Sarasehan Media Massa 2024 di Markas Pusterad, Cilangkap, Jakarta Timur, dibuka resmi Komandan Pusterad Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno. Kegiatan diikuti oleh wartawan berbagai media massa dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jakarta.
Zulmansyah Sekedang, Ketua PWI Pusat yang terpilih pada Kongres Luar Biasa (KLB) PWI di Jakarta, 18 Agustus lalu, lebih lanjut menegaskan, salah satu peran organisasi wartawan tertua di Indonesia ini, adalah meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
“Peran pers seperti yang juga dijelaskan dalam Pasal 6 Undang Undang Nomor 40/1999, yakni menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan HAM, serta menghormati kebhinekaan,” kata Zulmansyah.
Baca Juga: Update Pencairan Bansos, Ada Dua Kabar Penting untuk KPM Bansos PKH dan BPNT
Zulmansyah menguraikan, kebhinekaan sangat penting dijaga oleh seluruh masyarakat Indonesia. Tidak boleh ada perbedaan apalagi pengkotak-kotakkan. Menurutnya, semua warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama terkait dengan Pilkada 2024.
“Jangan lagi ada masyarakat atau media, yang misalnya, memperdebatkan asal-usul seorang calon apakah itu gubernur, bupati, atau wali kota. Misalnya, ada sosok calon yang karena dianggap bukan orang asli dari daerah tersebut, kemudian diributkan dan tak pantas dipilih,” Zulmansyah menerangkan.
Media massa, kata Zulmansyah, dalam pelaksanaan Pilkada harus bisa bersikap adil kepada semua pasangan calon (paslon). Pers memiliki tugas memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.
Baca Juga: Roti Unyil Tango Series Kuliner Sensasi Baru yang Sedang Hits di Bogor!
“Jangan karena ada paslon yang mungkin memberikan iklan, lalu pemberitaannya mendapat porsi yang berlebih di media. Sementara paslon lainnya hanya mendapat sedikit pemberitaannya karena dianggap tak memberikan kontribusi apa-apa kepada media,” Zul melanjutkan.
*1.553 Pasangan Calon*