AYOBOGOR.COM - Pada Senin 29 Juli 2024 telah berlangsung rapat paripuna di DPRD DKI Jakarta.
Rapat tersebut berisi beberapa pembahasan seperti penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun 2023.
Ada juga penyampaian jawaban Pj Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang P2APBD Tahun 2023.
Saat rapat sidang paripurna berlangsung, Wakil Ketua IV DPRD DKI Jakarta Zita Anjani diduga berkegiatan di tempat lain.
Baca Juga: Rapat Kabinet Perdana di IKN Sukses Dilaksanakan, Jokowi Jadi Berkantor di Istana Garuda
Video pendek Wakil Ketua IV DPRD DKI Jakarta Zita Anjani diduga bolos saat rapat sidang paripurna pada 29 Juli 2024 pun viral.
Video singkat itu berisi Zita Anjani yang terlihat sedang asik makan dan nongkrong di sebuah Kafe diduga sebagaimana diunggah oleh akun Instagram @terang_media pada Selasa 30 Juli 2024.
Setelah video tersebut viral, sosok Wakil Ketua IV DPRD DKI Jakarta Zita Anjani pun bikin penasaran banyak orang, termasuk total harta kekayaannya.
Dilansir dari E-LHKPN KPK yang disampaikan pada 29 Maret 2023, Wakil Ketua IV DPRD DKI Jakarta Zita Anjani melaporkan total harta kekayaan yang dimilikinya.
Baca Juga: Kinerja Konsolidasi Mendorong Pertumbuhan, bank bjb Optimis Akselerasi Bisnis
Mulai dari properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas hingga harta lainnya.
Dari 6 properti yang dimilikinya, total tanah yang dipunyai Zita Anjani senilai Rp3.007.250.000.
Total alat transportasi yang dimiliki Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani senilai Rp514.000.000.
Untuk harta bergerak lainnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani punya sebanyak Rp2.852.927.000.