Gibran Dikabarkan Tak akan Ikuti Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Bersama Jokowi dan Prabowo, Berikut Alasannya

photo author
- Jumat, 26 Juli 2024 | 19:36 WIB
Gibran Dikabarkan Tak akan Ikuti Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Bersama Jokowi dan Prabowo, Berikut Alasannya (Instagram @gibran_rakabuming)
Gibran Dikabarkan Tak akan Ikuti Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Bersama Jokowi dan Prabowo, Berikut Alasannya (Instagram @gibran_rakabuming)

AYOBOGOR.COM -- Gibran Rakabuming Raka yang merupakan wapres terpilih dikabarkan tak akan mengikuti kegiatan upacara HUT RI ke-79 di IKN.

Diketahui, pelaksanaan Upacara Kemerdekaan HUT RI di IKN akan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Lantas, alasan apakah yang membuat Gibran tak bisa mengikuti kegiatan upacara di IKN? Berikut ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Prabowo Bakal Ikuti Upacara HUT RI di IKN Bersama Jokowi, Gibran Ikut Upacara Dimana?

Ketidakhadiran Gibran di IKN dalam kegiatan upacara nanti, tak lepas terkait adanya pembagian pejabat yang akan mengikuti upacara HUT RI.

Mengingat rencananya, upacara kemerdekaan akan digelar di dua lokasi yang berbeda. Yakni IKN dan Istana Merdeka di Jakarta.

Hal tersebut pernah diungkapkan Menko PMK, Muhadjir Effendy beberapa Waktu lalu soal pembagian kehadiran pejabat di upacara HUT RI nanti.

Untuk upacara di IKN, akan dipimpin langsung Presdien Jokowi. Sedangkan presiden terpilih Prabowo Subianto juga akan hadir di sana.

Baca Juga: Potret IKN Hari Ini! Menyusuri Jalan Sumbu Kebangsaan Nampak Gedung BI Hingga Kantor Presiden

Sementara upacara di Istana Merdeka, akan dipimpin Wapres Ma'ruf Amin. Dan wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka juga akan menghadirinya.

Pembangunan Dekat Lapangan Upacara Dihentikan Sementara

Sementara itu, pada 10 Agustus mendatang pekerjaan fisik pembangunan infrastruktur yang dekta dengan lapangan upacara akan dihentikan sementara.

Hal tersebut disampaikan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

Baca Juga: Bikin Kagum! Inilah Deretan Keunggulan IKN Dibanding Dengan Jakarta, Salah Satunya Ada Taksi Terbang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X