AYOBOGOR.COM - Berikut informasi terkait Moeldoko yang mendesak Mensesneg untuk rampungkan Keppres sebelum Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dilantik di IKN.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko melayangkan usulan terkait Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia mengaku sudah mengirimkan surat kepada Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) untuk menyelesaikan dokumen sebelum proses pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih di IKN.
Baca Juga: PKH BPNT Cair Hari ini, Sebanyak 164.053 KPM Mulai Tarik Saldo
Menurutnya hal ini sangatlah penting untuk segera menyelesaikan Keppres tersebut mengingat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih rencananya akan dilakukan di IKN.
Meski belum ada Keppres terkait pemindahan ibu kota, Moeldoko mengatakan upacara HUT RI ke-79 di IKN akan tetap berjalan sesuai rencana.
Dia juga mengatakan Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto akan melaksanakan upacara di Ibu Kota Nusantara.
Dia mengatakan, pelaksanaan upacara di Istana Negara Jakarta akan tetap dilakukan. Nantinya upacara tersebut akan dipimpin oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan didampingi Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Dijelaskannya, KSP mempunyai peran dan kewenangan mengawal Rencana Strategis Nasional (NSP) agar selesai sesuai jadwal.
Diharapkan bahwa IKN yang masuk pada bagian PSN bisa berakhir sebelum masa jabatan Presiden Jokowi berakhir.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengumumkan Presiden terpilih Prabowo dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka akan dilantik di IKN.
Namun, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan bahwa Prabowo Subianto akan tetap dilantik di DPR, bukan IKN.