AYOBOGOR.COM - Menjelang perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 wacana publik mengenai IKN kembali riuh, pro dan kontra pun terjadi, mengemuka ke ruang-ruang publik.
Menurut Ridwan Kamil pria yang akrab disebut RK tersebut menganalogikan IKN sebagai bayi yang baru lahir, karenanya bayi tersebut haruslah dirawat dan dijaga agar pertumbuhannya sehat dan sehat.
Begitu pula dengan IKN harus diperlakukan layaknya bayi yang baru lahir, hal ini tentunya secara filosofi, RK mengatakan IKN baru lahir dari sebuah undang-undang.
Adapun undang-undang tersebut merupakan konsensus bersama antara eksekutif (presiden) dan legislatif (DPR RI) yang tentunya dalam sistem demokrasi merupakan jelmaan dari konsenus politik warga negara.
Dilansir dari Youtube Info Pagi, RK berujar, “Seolah bayi (IKN) suruh dibunuh, suruh tidak dikasih makan, suruh diberhentikan.”
RK menganggap bahwa pihak-pihak yang menginginkan IKN diberhentikan dapat diibaratkan orang yang hendak membunuh bayi yang baru lahir.
Menurut RK sebetulnya IKN telah berjalan dengan baik namun espektasi atau harapan orang terlalu berlebihan.
Menurutnya orang-orang menganggap bahwasanya IKN dapat diselesaikan dalam tempo waktu 3 atau 4 tahun. Hal ini tentusaja espektasi masyarakat. Namun, kenyataanya tidaklah begitu.
RK mengungkapkan bahwa IKN itu pembangunannya memerlukan waktu yang cukup panjang sekitar 14-20 tahun, dan ini bertentangan dengan imajinasi orang-orang yang beranggapan IKN dapat diselesaikan secara cepat. Ia mengistilahkan orang-orang dengan espektasi seperti itu dengan istilan “over espektasi”.
Ridwan Kamil menjelaskan bahwasanya yang dapat diselesaikan dengan cepat di IKN itu adalah kasawan inti dari IKN. Ia menganalogikan dengan pembangunan Jakarta bahwa pembangunan Jakarta tidak dapat diselesaikan dengan tempo 3-4 tahun, akan tetapi kawasan intinya bisa, seperti pembangunan Monas bisa dikerjakan secara relatif cepat, tapi untuk membangun Jakarta secara keseluruhan tentunya perlu waktu lama bisa belasan atau bahkan puluhan tahun.
Begitupula dengan IKN bahwasanya untuk kawasan inti seperti pusat pemerintahan atau istana kepresidenan, DPR/MPR RI dan kantor kementerian barulah dapat diselesikan relatif cepat.
Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Cair Hari Ini Sabtu, 20 Juli 2024 di Wilayah Wilayah Ini, Tahap 7 Sudah Cair?