3 Alasan Gibran Rakabuming Raka Tidak Akan Tinggal di Rumah Dinas IKN dan Jakarta

photo author
- Jumat, 19 Juli 2024 | 15:19 WIB
Alasan Gibran Rakabuming Raka tidak akan tinggal di rumah dinas Wapres IKN dan Jakarta. (Tangkapan layar Instagram/@gibran_rakabuming)
Alasan Gibran Rakabuming Raka tidak akan tinggal di rumah dinas Wapres IKN dan Jakarta. (Tangkapan layar Instagram/@gibran_rakabuming)

Baca Juga: Ditanya Soal IKN, Prabowo Optimis dan Tegas Lanjutkan Pembangunan Ibu Kota Nusantara

3. Pindah Domisili ke Jakarta

Wakil presiden terpilih yang akan dilantik 20 Oktober 2024 itu mengisyaratkan dirinya tidak akan tinggal di rumah dinas IKN maupun rumah dinas di Jakarta melainkan akan tinggal di rumah pribadinya.

Gibran diketahui akan berpindah domisili bersama dengan keluarganya ke Jakarta usai mengundurkan diri dari wali kota Surakarta dan segera mengurus berkas-berkas administrasi kependudukannya.

Meskipun pindah domisili ke Jakarta, putra sulung Presiden Jokowi itu berencana akan tinggal bersama dengan keluarganya di rumah pribadi alih-alih tinggal di rumah dinas.

Baca Juga: Uji Coba Kereta Tanpa Rel di IKN hanya Beroperasi hingga Desember 2024, Begini Penjelasannya!

“Sepertinya pindah domisili Jakarta, mungkin KTP-nya pindah Jakarta. Mungkin, ya,” ujarnya.

Demikian informasi terkait alasan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka yang tidak akan menempati rumah dinas Wapres baik yang di IKN maupun Jakarta, semoga informasi ini membantu.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: YouTube MetroTV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X