AKHIRNYA! Pengiriman Bilah Selubung Garuda Untuk Kantor Presiden di IKN Telah Selesai, Sebentar Lagi Peresmian?

photo author
- Kamis, 18 Juli 2024 | 14:42 WIB
Pengiriman bilah selubung garuda untuk kantor presiden di IKN telah selesai. (Instagram @ikn_nusantarainfo)
Pengiriman bilah selubung garuda untuk kantor presiden di IKN telah selesai. (Instagram @ikn_nusantarainfo)

AYOBOGOR.COM - Bilah selubung garuda untuk pembangunan kantor presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah selesai dalam proses pengiriman.

Pengiriman terakhir tersebut dilaksanakan pada 17 Juli 2024 tepat pada pukul 08.00 WITA dengan 7 buah mobil.

Pengiriman bilah selubung garuda ini pun tidak luput dari kawalan polisi hal ini guna menjaga keamanan dari bilah selubung tersebut.

Dalam momen yang diabadikan memang cukup ramai mobil yang masuk ke kawasan proyek IKN.

Baca Juga: Kabar Buruk! Pembangunan Bandara IKN Harus Terhambat, Ternyata Ini Penyebab Utamanya

Hal ini karena bertepatan dengan jam masuk kantor para pekerja di IKN. Dengan begitu terlihat ramai mobil masuk.

Pada pagi hari pun tayangan live streaming yang memperlihatkan Nyoman Nuarta yang membawa bendera merah putih dan melepas keberangkatan dari 7 mobil yang membawa bilah selubung.

Sebagai informasi tambahan bahwa bilah selubung garuda ini memiliki jumlah yang sangat banyak yaitu sekitar 4.650 bilah.

Tak hanya itu bilah selubung garuda 1 buahnya memiliki berat 0,3 ton atau 300 kg. Wah bisa dibayangkan ya tentunya sangat berat.

Baca Juga: Pembangunan IKN Terlambat, Pemerintah Kejar Investor sampai ke Uni Emirat Arab hingga Tawarkan HGU 190 Tahun

Dalam 1 mobil hanya bisa membawa maksimal 3 bilah karena sangat besar dan berat.

Lalu apakah setelah pengiriman terakhir ini maka IKN akan diresmikan? Tentunya belum ya sobat.

Hal ini karena masih ada beberapa pembangunan yang masih dalam tahap proses. Namun semoga saja cepat selesai ya.

Karena hal ini yang mengacu pada peresmian yang telah direncanakan yaitu pada 17 Agustus 2024 bertepatan dengan ulang tahun Republik Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: Youtube WPS Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X