Gara-gara Terbukti Lakukan Tindakan Asusila, Ketua KPU Bersyukur Telah Diberhentikan Oleh DKPP

photo author
- Rabu, 3 Juli 2024 | 19:56 WIB
Gegara Terbukti Lakukan Tindakan Asusila, Ketua KPU Bersyukur Telah Diberhentikan Oleh DKPP (x.com/@KPU_ID)
Gegara Terbukti Lakukan Tindakan Asusila, Ketua KPU Bersyukur Telah Diberhentikan Oleh DKPP (x.com/@KPU_ID)

AYOBOGOR.COM - Kabar yang mengejutkan, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi diberhentikan hari ini pada rabu, 3 Juli 2024.

Hal tersebut merupakan hasil yang diperoleh dari sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memutuskan ketua KPU Hasyim Asy'ari dipecat karena terbukti melakukan tindakan asusila.

Dalam putusannya ini, ketua DKPP RI Heddy Lugito juga meminta Presiden Jokowi untuk memberhentikan Hasyim dalam waktu 7 hari setelah putusan dibacakan.

Baca Juga: 2 Bansos Cair Serentak Awal Juli 2024, Namun Bukan PKH dan BPNT, Cek Apakah Kamu Juga Kebagian?

Sebelumnya Hasyim Asy'ari selaku ketua KPU dilaporkan ke DKPP RI oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS-FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) pada hari Kamis (18/4/2024).

Dia dilaporkan karena sudah melanggar Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Di mana Hasyim melakukan tindakan asusila kepada seorang perempuan dari anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Hasyim diduga menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, membina hubungan romantis, dan berbuat asusila terhadap korban.

Baca Juga: Besok Cair Lagi Tanggal 2 Juli 2024! Ada Jadwal Pencairan Bansos untuk KPM di 5 Wilayah Ini

Dikatakan keduanya juga bertemu beberapa kali, baik ketika Hasyim sedang kunjungan dinas ke Eropa atau pun sebaliknya ketika korban melakukan kunjungan dinas ke Indonesia.

Setelah putusan ini diresmikan, Hasyim Asy'ari mengaku bahwa ia bersyukur telah diberhentikan sebagai ketua KPU.

"Dan saya juga ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tuhas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," lanjutnya.

Mengetahui berita ini, ada banyak sekali warganet yang mengucapkan syukur dengan dipecatnya ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Juga: Hasil Cek Saldo BPNT Tahap 5 Via KKS Bank Himbara Hari Ini 2 Juli 2024 Apakah Sudah Dicairkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X