AYOBOGOR.COM -- Musisi ternama Virgoun hari ini tampil di konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat dengan memakai baju tahanan berwarna hijau bersama dengan kedua rekannya.
Virgoun atau dengan nama lengkap Muhammad Virgoun Putra Tambunan (38) sebelumnya sudah diamankan oleh pihak kepolisian pada hari Kamis (20/6/2024).
Hal tersebut pertama kali terungkap dari postingan akun instagram @lambeturah_official yang membagikan berita bahwa Virgoun diamankan Polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Saat ini penyanyi tersebut bersama kedua rekannya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkotika, yaitu PA (20) dan BH (37).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan bahwa alasan musisi Virgoun menggunakan narkotika jenis sabu adalah untuk menurunkan berat badannya.
Sedangkan PA, teman wanitanya yang ditangkap bersama Virgoun di sebuah indekos miliknya di Ampera mengaku mengonsumsi sabu untuk menjaga stamina saat bekerja.
PA juga mengatakan bahwa baru sekali itu menggunakan narkotika sabu, selain itu juga terdapat tersangka lainnya dalam kasus ini.
Polisi mengamankan salah satu kru band Virgoun dengan inisial BH yang bertugas sebagai perantara untuk mencarikan sabu tersebut secara online.
Syahduddi menerangkan bahwa narkotika jenis sabu itu sudah dibeli olehnya dari seseorang secara online seberat satu gram dengan harga Rp 1,6 juta.
BH diketahui selain menjadi perantara, ia juga mengakui sudah mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis untuk dapat tidur nyenyak.
Dalam kasus ini pihak polisi telah mendapatkan barang bukti berupa sabu satu klip kecil dan alat hisap untuk menggunakannya.
Kini mereka bertiga akan menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta sebagai kategori tersangka dalam penyalahgunaan narkoba.