Stefanus menambahkan, bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan ini sejak 2-3 hari lalu dan rekan kerjanya masih ada di sana karena masih melakukan pengecekan.
Lebih lanjut, Stefanus menyampaikan bahwa pengecekan yang dilakukan oleh polisi ini sebagai tindak lanjut dari maraknya kabar mengenai Sukolilo yang dijadikan tempat penadah hasil curian.
Oleh karena itu, polisi juga menggerebek wilayah selain Sukolilo yaitu Trangkil dan Tambakromo yang diduga juga dijadikan tempat penadah hasil curian.
Kabar soal Sukolilo yang dijadikan tempat penadah hasil curian ini mencuat di media sosial setelah adanya kasus pengeroyokan bos rental mobil ini.
Polisi ternyata menemukan adanya sejumlah kendaraan yang tidak memiliki surat-surat yang lengkap (STNK dan BPKB) sehingga dilakukan penyitaan.
Namun, apabila pemilik kendaraan dapat menunjukkan STNK dan BPKB maka pihaknya akan mengembalikannya.
Tujuan kegiatan ini untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif sehingga masyarakat merasa terayomi dan terlindungi.
Hal ini juga dilakukan sebagai upaya preventif untuk meminimalkan terjadinya tindakan kejahatan dan kriminalitas di kawasan pedesaan ini terutama untuk pengendara yang tidak memiliki surat-surat berkendara yang lengkap.***